Pengabaian pasca dan pra -pengunduran diri
Artikel baru L 1237-1-1 Terdaftar dalam Kode Perburuhan pada 23 Desember 2022, menurutnya: “ Karyawan yang secara sukarela meninggalkan jabatannya dan tidak melanjutkan pekerjaan setelah diberi pemberitahuan formal untuk membenarkan ketidakhadirannya dan untuk melanjutkan posnya, dengan surat terdaftar atau melalui surat yang dikirim dengan tangan terhadap pemulangan, dalam periode yang ditetapkan oleh majikan, dianggap telah … [Read more…]

